TABLOIDTIRAI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak Januari hingga pekan ke-18 tahun 2025 telah mencapai 392 kasus. Penambahan kasus terjadi pada pekan ke-17 sebanyak 23 orang dan pekan ke-18 sebanyak 21 orang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr. Fira Septiyanti, menyampaikan bahwa total penderita DBD hingga saat ini merupakan akumulasi dari 371 kasus sebelumnya, ditambah 21 kasus terbaru pada pekan ke-18.
"Kecamatan Payung Sekaki menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi yakni 48 kasus. Disusul Marpoyan Damai sebanyak 40 kasus, Tenayan Raya 38 kasus, dan Rumbai 37 kasus. Sementara itu, Kecamatan Kulim mencatat jumlah kasus terendah dengan 11 kasus," ujar Fira, Rabu (14/5).
Kabar baiknya, kata Fira, hingga pekan ke-18, tidak ada kasus kematian akibat DBD yang dilaporkan di seluruh kecamatan. "Dari data, proporsi kasus DBD menurut jenis kelamin menunjukkan bahwa penderita laki-laki sedikit lebih banyak, yaitu 49 persen, sementara perempuan mencakup 51 persen kasus," katanya.
Untuk itu, kata Fira, Dinkes Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan 3M Plus sebagai langkah pencegahan, mengingat penyebaran nyamuk Aedes aegypti dapat meningkat terutama pada musim hujan.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan Surat Edaran Nomor 31/SE/2025 tentang Kewaspadaan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru.
Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan lembaga institusi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, kepala perangkat daerah, kepala institusi pendidikan, pimpinan kantor swasta, camat, lurah, hingga masyarakat Kota Pekanbaru.
Dalam surat edaran tersebut, Agung Nugroho meminta seluruh pihak berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan DBD, mengingat tingginya angka kejadian penyakit tersebut di Pekanbaru pada periode Januari hingga April 2025.
Upaya pencegahan yang diminta, meliputi pemberantasan sarang nyamuk melalui metode 3M Plus, yaitu menguras dan menyikat bak mandi atau kolam air minimal seminggu sekali, menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan dan tandon, serta memanfaatkan atau mengubur barang bekas yang dapat menampung air hujan.
"Masyarakat kami imbau untuk menghindari gigitan nyamuk dengan memakai anti nyamuk, menggunakan kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman anti nyamuk, serta rutin mengganti air vas bunga, dispenser, tempat minum burung, dan tempat-tempat penampungan air lainnya," kata Agung. (*)
#DBD Pekanbaru #Awas DBD