TABLOIDTIRAI.COM - Komisii III DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawannya, Jumat (9/5). Rapat juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin mengatakan, Komisi III mengundang lima institusi yang bergerak di bidang jasa kurir, kesehatan, pendidikan dan restoran. Namun hanya tiga institusi yang hadir.
Perusahaan jasa kurir yaitu PT Sanel Tour dan Travel masih mangkir dalam pemanggilan. Pemanggilan ini adalah pemanggilan kedua. Komisi III, kata Tekad akan kembali memanggil perusahaan tersebut. “Selain memanggil perusahaan Sanel, tadi kami juga memanggil beberapa mantan karyawannya yang melapor dan ijazahnya ditahan, kemudian pengacara eks karyawan yang juga hadir mewakili para pelapor,” ujar Tekad.
Dikatakannya, Komisi III juga menanyakan sejauh mana laporan mereka di Kepolisian. Karena ada dua laporan yang mereka laporkan, yaitu terkait penggelapan dan tenaga kerja. “Tentang tenaga kerja, yaitu mengenai upah yang tidak sesuai dengan UMK dan UMR. Kita tanya tadi bagaimana progresnya. Sekarang mereka sedang menunggu penunjukan penyidik, mungkin dalam seminggu dua minggu ini akan bergulir,” tambahnya.
Ia menjelaskan Komisi III juga meminta kepada Disnaker untuk saling berkoordinasi dengan para penasihat hukum eks Karyawan. “Kami juga Komisi III selalu minta tembusan-tembusan apapun yang mereka lakukan di kepolisian. Supaya kami tidak ketinggalan update untuk kasus ini. Karena ini lumayan banyak korbannya bisa 44 orang yang melaporkan ke kita,” katanya.
Terkait beberapa institusi yang hadir tadi, kata Tekad pemilik dan mantan karyawan menempuh jalur damai, dan perusahaan berjanji untuk mengembalikan ijazah mantan karyawannya.
“Alhamdulillah dari beberapa institusi yang kami undang tadi, ada tiga institusi yang kooperatif dan akan segera mengembalikan ijazah karyawannya. Karena kita sampaikan bahwa penanganan ijazah itu tidak ada gunanya juga bagi institusi tersebut,” pungkasnya. (ckc)
#DPRD Pekanbaru #PT Sanel Pekanbaru #Penahanan Ijazah